Dalam rangka percepatan peningkatan daya saing bagsa diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kualifikasi akademik yang handal dan relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa. Untuk itu Universitas Borneo Tarakan meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya diwilayah perbatasan, dengan menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang Magister.
Hal tersebut diatas telah dimungkinkan dengan perolehan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/0/2014 tentang izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Program Magister pada Universitas Borneo Tarakan di kota Tarakan. Sesuai diktum keenam SK No 152 E/0/2014 tersebut, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Borneo Tarakan telah berstatus terakreditasi. Penerimaan Siswa Baru Program Magister Ilmu Hukum UBT dilakukan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan kalender akademik Universitas Borneo Tarakan.